clock

About Me

Mengenai Saya

Kamis, 27 Januari 2011

Inovasi Dalam pendidikan : Pendidikan Dalam Usia Dini

Budaya yang ingin serbacepat dan suasana bersaing di dunia kerja sekarang ini secara tidak langsung mempengaruhi orangtua untuk menjadikan anak-anaknya super dan unggul di segala bidang. Sebagian orangtua beranggapan bahwa semakin cepat seorang anak menguasai sesuatu keterampilan, semakin baik dan hebat sang anak itu di lingkunganya. 
Padahal, setiap anak adalah anugerah individu yang unik yang seyogianya berkembang secara alamiah, sesuai dengan fitrah, usia, psikis, fisik, minat, kepekaan mereka untuk mempelajari dan menguasai sesuatu yang membutuhkan waktu serta melewati suatu proses. Untuk itu, diperlukan suatu cara agar anak merasa nyaman dan tidak terbebani dalam belajar. Misalnya, dapat menggunakan cara belajar secara aktif-positif (active learning), belajar yang menarik (attractive learning), dan belajar yang menyenangkan (joyful learning). Itulah sebabnya, dibutuhkan inovasi dalam pendidikan.
 
Pengertian inovasi pendidikan dapat juga diartikan sebagai metode pendidikan yang dianjurkan bagi usia anak usia dini. Metode pendidikan seharusnya merangsang kecerdasan mejemuk anak balita, karena pada usia ini mereka sedang berada di masa keemasan (golden age). Metode Kecerdasan Majemuk (Multiple Intelligences) yang diprakarsai oleh Dr. Howard Gardner, guru besar bidang pendidikan di Harvard University ini terdiri dari delapan kecerdasan, yaitu:
  1. bahasa atau linguistik
  2. logis dan matematis
  3. spasial (tilik ruang)
  4. kinestetik (jasmani)
  5. musikal
  6. interpersonal
  7. intrapersonal
  8. naturalis
Delapan kecerdasan di atas juga menunjang makna pendidikan yang diusung oleh Unesco, yang meliputi empat pilar, yaitu belajar untuk mengetahui makna dan manfaat sesuatu bagi kehidupan (learning to know), belajar untuk bisa melakukan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan (learning to do), belajar untuk menjadi diri sendiri dan paham terhadap kebutuhan serta jati dirinya (learning to be), dan belajar untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya (learning to live together).

Menurut Penjelasan Undang-undang Sistem Pendidikan Republik Indonesia No.20/2003. Pasal 28. Ayat 1: Pendidikan usia dini diselenggarakan bagi anak yang sejak lahir sampai dengan enam tahun dan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. 

Beberapa  penyelenggara pendidikan anak usia dini (Taman Kanak-kanak) di Indonesia sudah mulai menerapkan metode Kecerdasan Majemuk sebagai inovasi dalam pendidikan anak usia dini, yang mana setiap keunggulan anak akan lebih diarahkan lagi agar menjadi anak yang berbakat dan mengasah kecerdasan anak yang belum menonjol lainnya sehingga tidak saja pengetahuan yang didapat melainkan keterampilan hidup sebagai bekal di masa depannya. TKI Aviciena adalah salah satu penyelenggara  pendidikan anak usia dini di Tangerang yang  menggunakan metode Kecerdasan Majemuk dibarengi dengan suasana sekolah yang nyaman (homy).

Etika Pendidikan : Bersikap Keras Bukan solusi

Seorang anak menjadi salah satu korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh wali kelasnya. Konon katanya, sang guru sudah kewalahan dengan tingkah laku sang murid yang tak bisa diatur dan selalu melanggar aturan. Tindak kekerasan pun dinilai sebagai salah satu cara yang bisa membuat anak didiknya berubah. Berhasilkah? Nyatanya, sang guru tersebut malah masuk penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus lain, seorang guru tega melakukan tindakan amoral kepada anak didiknya hanya karena sang anak didik sering terlambat. Padahal, guru tersebut dikenal sebagai orang yang sabar dan baik. Orangtua si anak tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Alhasil, sang guru harus merasakan dinginnya hotel prodeo karena kekhilafannya.
Kejadian di atas merupakan dua contoh kasus di antara berbagai macam kasus yang sering kita jumpai akhir-akhir ini. Penyiksaan terhadap anak didik yang dilakukan oleh pihak yang ditinggikan oleh masyarakat dan berpendidikan, yaitu guru.
Tindakan guru tersebut bagaimana pun juga jelas melanggar hukum. Seorang guru seharusnya mengerti etika pendidikan. Bagaimana pun juga, kekerasan tidak bisa menyelesaikan masalah dan malah memperparah.
Sekarang, bukan zamannya lagi “penyiksaan” terhadap anak didik bila mereka tak menurut terhadap perintah guru. Guru bukanlah segalanya dan bukanlah “Tuhan” bagi murid. Bila dulu melakukan tindak kekerasan terhadap murid karena tidak mengerjakan PR dianggap wajar, namun sekarang berbeda. Sedikit saja seorang guru melukai murid secara fisik, maka guru tersebut bisa dituntut dan masuk penjara.
Seorang guru haruslah mengerti tentang etika pendidikan. Tugas mereka tak hanya mengisi “bak yang kosong dengan air”, namun juga membentuk kepribadian anak didik yang baik. Dan, bagaimana mungkin seorang guru bisa membentuk kepribadian anak yang baik bila mereka sendiri suka melakukan tindak kekerasan dengan alasan untuk mendidik. Sama saja hal tersebut melanggar etika pendidikan.
Mendidik tidak harus dengan kekerasan. Itulah salah satu etika pendidikan yang wajib dipahami oleh semua guru. Ingatlah bahwa anak didik bukanlah komputer atau mesin yang bila kita kesal bisa dibanting sepuasnya. Anak didik adalah amanah bagi seorang guru. Anak didik adalah “titipan” yang sudah selayaknya dijaga. Bila ada sesuatu yang membuat guru tersinggung dan marah dengan ulah anak didiknya, selesaikanlah dengan baik-baik dan tidak dengan menggunakan kekerasan karena hal tersebut sangat melanggar etika pendidikan.
Seorang guru haruslah memandang seorang anak didik sebagai sebuah aset yang harus dilindungi dan bukan “dieksploitasi”. Bila dalam proses belajar mengajar ada sesuatu yang kurang baik di antara guru dan anak didik, sudah seharusnya hal tersebut diselesaikan dengan cara yang baik.
Menjadi seorang guru? Etika pendidikan adalah hal pertama yang harus dimiliki. Percayalah!

Definisi Pendidikan

Sejak lahir, tanpa disadari, kita sudah menerima pendidikan dari orang tua tentang banyak hal. Orang tua merupakan guru pertama kali bagi kita untuk bertanya hal-hal kecil hingga yang besar.
Seiring berjalannya waktu, definisi pendidikan pun meluas. Kita tidak hanya mengenal dalam lingkungan keluarga, namun mencapai lingkungan masyarakat. Bahkan, lingkungan negara.
Pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan memegang unsur penting untuk membentuk pola pikir, akhlak, dan perilaku manusia agar sesuai dengan norma-norma yang ada, seperti norma agama, adat, budaya, dan lain-lain.
Menurut Frederick J.Mc Donald dan M.J. Langeveld, pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk mengubah kebiasaan (behavior) manusia.
Menurut Juhn Dewey, pendidikan merupakan salah satu proses pembaharuan makna pengalaman. Hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda. Bahkan, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok tempat dia hidup.
Menurut H. Horne, pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus-menurus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar, intelektual, emosianal, dan kemanusiaan dari manusia.
Menurut Edgar Delle pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peran dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan seluruh aspek yang ada di dalam kehidupan kita, baik orang terdekat, masyarakat ataupun lembaga-lembaga yang ada, baik yang terjadi secara formal maupun nonformal dengan tujuan untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik menjadi kebiasaan baik yang terjadi selama kita hidup untuk memperbaiki kualitas diri menjadi lebih baik dan mampu menjawab tantangan di masa depan.
Catatan penting dalam sebuah pendidikan yakni harus adanya penyeimbang antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal.
Tanpa kita sadari, pendidikan nonformal merupakan pendidikan yang sangat penting dalam membentuk sikap yang ada pada diri kita. Namun, pendidikan ini sering sekali dinomorduakan dibanding pendidikan formal.
Oleh sebab itu, banyak sekali masalah yang timbul dari lingkungan sekitar, terkadang muncul dari orang yang berpendidikan formal tinggi, namun mempunyai sikap tidak baik.


Kamis, 13 Januari 2011

Penyakit Serta Pencegahanya

Penyakit Serangan Jantung

Penyakit Asma


Asma

Tindakan pencegahan

  1. Tindakan pencegahan pada anak yang belum bermanifestasi :
    1. Mencegah terjadinya sensitivasi pada anak
      1. Walau faktor genetic merupakan faktor penting, tetapi manifestasinya dipengaruhi faktor lingkungan.
      2. Penghindaraan terhadap makanan-makanan yang mempunyai tingkat alergi tinggi baik pada ibu hamil dan yang menyusui maupun sang anak.
    2. Orang tua, terutama ibu dianjurkan tidak merokok.
    3. Pencegahan terjadinya infeksi saluran nafas dan akibatnya.
    4. Pemberian ASI (air susu ibu) eksklusif akan memberikan kekebalan dan efek imunologis pada anak.
  2. Tindakan pencegahan pada anak yang telah bermanifestasi ;
    1. Menhindarkan faktor pencetus; alergan makanan, inhalan, bahan iritan, infeksi virus/bakterial, hindari latihan fisik yang berat, perubahan cuaca dan emosi sebagai faktor pencetus.
    2. Penggunaan obat-obatan, untuk mengatasi serangan asma.

Pengobatan
 A. terapi obat.
Asma merupakan penyakit kronik saluran napas yang memerlukan pengobatan dalam jangka waktu tertentu dan cukup lama. Pada dasarnya pengobatan bagi penderita asma dibagi menjadi dua yaitu:
  1. Pengobatan rutin “pengontrol asma”.
Obat jenis ini harus digunakan setiap hari untuk mencegah kambuhnya serangan asma dan mencegah bertambah beratnya penyakit.
  1. Pengobatan saat serangan “pelega napas”.
Obat jenis ini harus segera digunakan bila timbul tanda tanda serangan asma dini, seperti batuk, sesak, rasa berat didada atau penurunan fungsi paru. Penggunaan obat ini dapat mencegah timbulnya serangan asma yang berat. Bila serangan asma timbul dengan derajat berat dapat sampai menimbulkan kematian, sedangkan bila segera diatasi asma tidak mengganggu aktiviti dan produktiviti. Penderita asma dapat hidup normal layaknya orang yang tidak menderita asma.